WNA Sri Lanka Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Tangerang, Motifnya Bikin Geleng-geleng Kepala

WNA Sri Lanka Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Tangerang, Motifnya Bikin Geleng-geleng Kepala

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Yang Mayatnya Ditemukan Mengapung di Kali Cisadane, Kota Tangerang-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

"Saat itu korban mendatangi tersangka untuk menanyakan kebenaran bahwa tersangka akan membeli rumahnya tersebut," sambungnya.

Saat hendak diamankan polisi, awalnya tersangka sempat tidak kooperatif  

Namun, setelah ditunjukkan bukti-bukti yang mengarah kepadanya barulah tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

BACA JUGA:Volume Sampah di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 100 Ton Saat Tahun Baru

"Tersangka ini awalnya tidak kooperatif, setelah ditunjukan bukti antara lain rekaman CCTV daerah sekitar Bandara soekarno Hatta, CCTV Bintaro Trade Center, CCTV Fresh Market Bintaro dan Handphonenya, barulah SRH mengakui telah membunuh korban," tutur Zain.

"Motifnya ingin menguasai barang berharga milik korban," tambahnya.

Kepada petugas, tersangka mengakui telah menjual mobil korban ke tersangka AM alias Sion dan MK di wilayah Solo, Jawa Tengah, Namun jam rolex milik korban masih dalam pencarian polisi.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal Pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

BACA JUGA:Perhatian! Warga Kabupaten Tangerang Diimbau Cantumkan Nama Minimal Dua Kata Saat Urus Adminduk

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 ayat 3 KUHP ancaman hukuman maksimal yaitu hukuman mati dan penadah barang milik korban kita ancam pasal 480 KUHP," tandasnya. di atau harus memasukan kode terlebih dahulu sebelum kamu memasukinya. Hal ini diharapkan mencegah orang yang mengecek whatsapp mu sembarangan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: