Motif Ayah Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Masih Didalami Polisi

Motif Ayah Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Masih Didalami Polisi

Ilustrasi - pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan- ANTARA/Risky Syukur-

fin.co.id - Motif ayah bunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan masih terus didalami polisi. 

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Bintoro mengatakan, pihaknya masih mendalami motif pembunuhan P terhadap empat anak kandungnya.

"Sementara kami masih dalami," kata AKBP Bintoro saat dikonfirmasi pada Sabtu 9 Desember 2023.

Ia mangatakan bahwa pihaknya menerapkan investigasi ilmiah atau scientific investigation untuk mengusut kasus pembunuhan tersebut.

"Untuk saat ini kami bekerja, izinkan kami menggunakan sciencetific investigation dalam perkara ini," imbuh Bintoro.

BACA JUGA:Jangan Sebar Foto Empat Anak Tewas di Jagakarsa Akibat Dibunuh Orang Tuanya

Lebih lanjut, Bintoro mengatakan bahwa pihaknya terbuka untuk melakukan kerja kolaborasi dengan seluruh pihak terkait untuk dalam mengusut kasus tersebut.

"Kami senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder yang ada bahkan kami mengajak bukan saja Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) dan Labfor (Laboratorium Forensik) tapi keseluruhan kami akan berkolaborasi untuk mengungkap perkara ini," ungkap Bintoro.

Adapun pelaku P telah terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati atas perbuatannya.

Bintoro menyebut bahwa ancaman tersebut diberikan setelah pelaku P ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.

"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ungkap Bintoro pada Jumat malam.

BACA JUGA:Empat Mayat Anak yang Ditemukan Tewas Berjejer di Tempat Tidur di Jagakarsa Diautopsi Petugas

Bintoro melanjutkan, pihaknya telah mendapatkan alat bukti dari keterangan 12 orang saksi yang diperiksa.

"Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi. Ada 12 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," kata dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: