WNA Sri Lanka Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Tangerang, Motifnya Bikin Geleng-geleng Kepala

WNA Sri Lanka Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Tangerang, Motifnya Bikin Geleng-geleng Kepala

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Yang Mayatnya Ditemukan Mengapung di Kali Cisadane, Kota Tangerang-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Seorang Warga Negara Asing (WNA) Sri Lanka ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan wanita di Tangerang. Motif pembunuhannya jadi sorotan. 

Pembunuhan terhadap wanita bernama Elis Sugiarti (49) itu diungkap oleh Polres Metro Tangerang Kota. 

BACA JUGA:Ada Buaya di Sungai Cirarab Tangerang, Ukuran Kepalanya Bikin Merinding!

Sebelumnya, mayat korban ditemukan mengapung di sungai Cisadane, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten,  pada Rabu 14 Desember 2022 lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, bahwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh WNA asal Sri Lanka berinisial SRH.

Awal pengungkapan dan penangkapan tersangka SRH ini berdasarkan laporan orang hilang di Polres Tangerang Selatan.

"Pada Rabu 14 Desember 2022, petugas mendapat informasi bahwa di Polres Tangerang Selatan menerima laporan orang hilang atas nama Elis Sugiarti (49) tertanggal 9 Desember 2022," ungkap Zain, Jumat 30 Desember 2022.

BACA JUGA:Malam Tahun Baru, Polisi Larang Masyarakat Konvoi Dengan Mobil Bak Terbuka

Selanjutnya, Polisi menghubungi suami Korban dan keluarga untuk datang ke RSUD Kabupaten Tangerang.

"Dari hasil pencocokan ciri-ciri korban berupa tato kupu-kupu, kalung emas serta pakaian saat ditemukan identik dengan korban," imbuhnya.

Zain menerangkan, diketahui korban meninggalkan rumahnya di Taman Rempoa Indah dengan menggunakan mobil Honda HRV B 1012 DFQ.

Saat itu, korban hendak menuju rumahnya yang lain di perumahan Grand Pinang Senayan, Pondok pucung, Pondok aren, Tangerang Selatan.

BACA JUGA:Malam Tahun Baru, Satlantas Polresta Tangerang Fokuskan Pengamanan Lalin di Kawasan Citra Raya

"Rumah tersebut disewakan oleh korban kepada tersangka WNA Sri Lanka SRH," ucapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: