Persyaratan Second Home Visa bagi WNA, Harus Ada Proof of Fund Sebesar Rp2 Miliar

Persyaratan Second Home Visa bagi WNA, Harus Ada Proof of Fund Sebesar Rp2 Miliar

Daftar negara bebas visa untuk turis Indonesia -ilustrasi-Berbagai sumber

JAKARTA, FIN.CO.ID - Direktorat Jenderal Imigrasi terbitkan kebijakan Second Home Visa.

Second Home Visa ini sendiri bukan untuk sembarang WNA.

Karena pada dasarnya, tujuan dari Second Home Visa ini untuk meningkatkan gairah investasi di Tanah Air.

Hal itu diungkap oleh Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh.

"(Terkait Second Home Visa) kami tegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menggerakkan sektor properti, dengan menggaet Orang Asing yang tertarik berinvestasi di Indonesia,” katanya di Jakarta, kemarin.

Untuk mendapatkan Second Home Visa WNA harus memenuhi persyaratan tertentu.

Achmad mengungkapkan bahwa persyaratan Second Home Visa berupa proof of fund sebesar Rp2 Miliar.

Angka itu mungkin akan terasa berat bagi WNA biasa.

Akan tetapi diyakini bahwa, hal itu tidak menjadi masalah bagi WNA kelas ekonomi menengah ke atas.

Ahmad meyakini bahwa kebijakan ini mampu menarik orang asing berkantong tebal, untuk tinggal di Indonesia lebih lama, yaitu 5 atau 10 tahun.

Sementara itu, terkait para wisman lansia, Achmad mempersilahkan mereka tetap tinggal dengan Izin Tinggal Wisman Lansia yang masih berlaku, dan tetap bisa tinggal sampai diterbitkan aturan lebih lanjut yang mengatur lebih rinci.

“Market kami sangat jelas, yaitu menyasar orang asing yang mampu memenuhi persyaratan sesuai yang diatur di Second Home Visa".

"Bagi Wisman Lansia yang banyak tinggal di Pulau Dewata Bali juga kami persilakan tetap tinggal di Indonesia menikmati masa pensiun di sini dengan ITAS lansia yang masih berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, Achmad berharap kebijakan Second Home Visa mampu mendongkrak peningkatan ekonomi dan bisnis serta investasi di Indonesia.

Regulasi Second Home Visa sebagai “jalan tol” yang memberi kemudahan masuknya Orang Asing elite yang akan berbisnis, berinvestasi, berwisata, dan berkegiatan di Indonesia.

“Kami yakin para elite internasional akan spend money di sini dan hal ini jelas menjadi keuntungan bagi kita dengan pemasukan devisa yang bisa membantu peningkatan ekonomi negara kita,” tuturnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: