Minta Sumbangan ke Warga, WNA Asal Pakistan Ditangkap Polisi

Minta Sumbangan ke Warga, WNA Asal Pakistan Ditangkap Polisi

Polisi menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial DR (46) yang meminta uang warga di Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (7/11/2023)--(ANTARA/HO-Instagram @pokdar_kapuk)

FIN.CO.ID - Seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial DR (46) ditangkap oleh pihak kepolisian.

WNA tersebut meminta uang dengan dalih sumbangan kepada warga di Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang menyebutkan  DR meminta uang  kepada warga dengan modus menunjukkan foto-foto anak Pakistan.

"Meminta sumbangan dengan menunjukkan foto-foto anak Pakistan," kata Hasoloan saat dihubungi di Jakarta pada Jumat, 8 Desember 2023.

BACA JUGA:Pelaku Penusukan WNA Nigeria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Paragon Tangerang Dibekuk Polisi

WNA tersebut mengaku sebagai seorang pengembara (musafir) dan tidak fasih berbahasa Indonesia.

Kepolisian menangkap WNA tersebut saat sedang meminta sumbangan kepada warga di Kapuk pada Kamis (7/11).

WNA yang meminta sumbangan tersebut kemudian langsung diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta.

"Kami amankan, sudah diserahkan ke Imigrasi," imbuhnya.

BACA JUGA:Kronologi 5 Wisatawan Hilang di Pantai Jembatan Panjang Kabupaten Malang, Berawal dari 2 WNA Berenang

Lebih lanjut, pihak Hasoloan juga telah mengamankan alat bukti berupa sejumlah uang.

"Ada uang sekitar ratusan ribu rupiah," kata dia.

Selain itu, kata Hasoloan, dari hasil pemeriksaan WNA tersebut mengaku baru pertama kali melakukan aksi meminta-minta sumbangan kepada warga.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: