Dugaan Pungli Anak Perusahaan PT Jakpro Berujung Pemecatan Ketua RW, DPRD DKI Desak Periksa Lurah Pluit

Dugaan Pungli Anak Perusahaan PT Jakpro Berujung Pemecatan Ketua RW, DPRD DKI Desak Periksa Lurah Pluit

Ilustrasi pungutan liar. (radarselatan.disway.id)--

"Banyak temuan oleh warga Pantai Mutiara, yang diduga pungli dan keterlibatan Camat Penjaringan dan Lurah Pluit," tegas dia.

Diketahui, mantan Ketua RW 016 Santoso sempat mempertanyakan alasan fasilitas umum (fasum) di Perumahan Pantai Mutiara dipungut biaya oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo, anak usaha dari PT Jakarta Propertindo, atau Jakpro, Perseroan Daerah (Perseroda) dan BUMD Milik Pemda DKI Jakarta.

Selain melaporkan dugaan pungli, ia juga membeberkan keanehan soal adanya tower "Base Transceiver Station" (BTS) yang berdiri di lahan fasum RW 016 dengan kedudukan hukum (legal standing) tidak jelas dan terindikasi menjadi ajang permainan sewa menyewa oleh pihak pihak tertentu.

Jupiter menambahkan, pihaknya yakin warga sudah mulai resah terhadap pemecatan sepihak itu.

BACA JUGA:Sadis! Seorang Ayah Tega Hajar Anak dan Istri, Pelaku Diduga Mantan Petinggi OVO

"Karena itu, kami ingin Inspektorat Provinsi DKI Jakarta membuka agar terang benderang dan jangan hanya sepihak oleh lurah tersebut, agar tanda tanya besar ini terbuka, ada apa sebenarnya," ucap Jupiter.

Jupiter berharap, jika ada penyimpangan di sana, maka lurah, camat dan pihak lain yang terlibat harus diberikan sanksi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: