Dugaan Pungli Anak Perusahaan PT Jakpro Berujung Pemecatan Ketua RW, DPRD DKI Desak Periksa Lurah Pluit

Dugaan Pungli Anak Perusahaan PT Jakpro Berujung Pemecatan Ketua RW, DPRD DKI Desak Periksa Lurah Pluit

Ilustrasi pungutan liar. (radarselatan.disway.id)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Dugaan terjadi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh anak perusahaan PT Jakpro di lahan Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, berujung pemecatan ketua RW 016. 

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jupiter mendesak Inspektorat DKI untuk memeriksa Lurah Pluit dan Camat Penjaringan.

Pasalnya, pemecatan terhadap Ketua RW 016, Pluit, Pantai Mutiara, setelah mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di daerah itu.

BACA JUGA:Hotman Paris Heran Vonis Hukuman Donis Salmanan: Tidak Tau Lagi Dunia Hukum Kita

Bahkan, Jupiter telah menyampaikan hal itu kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Saya juga sudah koordinasi dengan asisten pemerintah dan Kepala Inspektorat sudah menurunkan tim," ujar Jupiterdi Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022.

Sebelumnya, Ketua RW 016, Kelurahan Pluit Santoso Halim, diberhentikan sebagai Ketua RW 016.

Pemberhentian itu berdasarkan surat Keputusan Lurah Kelurahan Pluit Nomor: 090 Tahun 2022 tertanggal 14 Desember 2022 yang ditandatangani oleh Lurah Pluit Sumarno dan disahkan oleh Camat Kecamatan Penjaringan Depika Romadi.

BACA JUGA:Asik! Transportasi Publik Jakarta Standby di Malam Tahun Baru

RW 016 di Kelurahan Pluit meliputi 16 RT dan menaungi perumahan elit Pantai Mutiara yang berdiri sejak 36 tahun lalu di area seluas kurang lebih 100.000 meter persegi serta masih dikelola oleh pengembang PT Intiland Tbk.

Menurut Jupiter, pemberhentian itu sangat janggal dan tidak bisa hanya dilakukan secara sepihak oleh Lurah Pluit.

"Ini ada apa? Ada sesuatu yang dicari cari untuk mengganti RW 016 karena dianggap tidak sejalan untuk kepentingan Lurah Pluit? Ini juga diduga bukan untuk kepentingan warga perumahan Pantai Mutiara," tandas dia.

Jupiter juga mengakui, Pantai Mutiara adalah perumahan mewah, merupakan lahan "basah" yang kemudian dianggap RW 16 tidak bisa bekerja sama dengan Lurah Pluit.

BACA JUGA:Jelang Libur Tahun Baru, Arus Mudik Mulai Meningkat

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: