Setwan DPRD DKI Bakal Proses Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan KPK

Setwan DPRD DKI Bakal Proses Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan KPK

Ilustrasi - Pungli-ist-net

FIN.CO.ID - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bakal memproses pegawai yang diduga terlibat kasus pungutan liar (pungli) rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, pegawai atas nama Hengki itu bakal ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau ternyata terbukti bersalah, maka kami akan memproses ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta sesuai UU (Undang-Undang) 20 Tahun 2023 tentang ASN (aparatur sipil negara)," kata Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus kepada wartawan di Jakarta, Minggu 25 Februari 2024.

BACA JUGA:

Dia menuturkan, proses ini nantinya BKD yang akan menindaklanjuti sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan. Meski demikian, kata dia, hingga saat ini belum ada koordinasi atau dihubungi oleh pihak Dewas KPK terkait keterlibatan pegawai dalam pungli di rutan KPK.

Selain itu, dia turut membenarkan bahwa Hengki memang sedang bekerja di Sekretariat DPRD DKI dan merupakan pindahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang sebelumnya berdinas di Rutan KPK.

"Saudara Hengki mulai bekerja di Setwan sejak awal November 2022 dan yang bersangkutan sampai saat ini bekerja dengan baik," ujarnya.

Dia menilai, Hengki tidak pernah kena teguran atau sanksi disiplin sehingga sikap selaku pejabat pembina kepegawaian tidak menonaktifkan yang bersangkutan. Sekretaris DPRD DKI Jakarta menegaskan, kejadian 2018 di rutan KPK bukan menjadi tanggung jawab pihaknya.

"Tapi kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum saudara Hengki 2018 kepada aparat penegak hukum atau Dewas KPK," kata Agustinus.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pungli di Rutan KPK.

"Saya sebutkan para tersangka karena lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: