Ini Tampang 10 Pelaku Curanmor yang Meresahkan Warga, Beraksi di 100 TKP di Wilayah DKI dan Tangerang

Ini Tampang 10 Pelaku Curanmor yang Meresahkan Warga, Beraksi di 100 TKP di Wilayah DKI dan Tangerang

Ini Tampang 10 Pelaku Curanmor yang Meresahkan Warga, Beraksi di 100 TKP di Wilayah DKI dan Tangerang--

Dari tangan pelaku RMY diamankan barang bukti kunci leter T dan 4 buah mata kunci. 

"Selanjutnya tim melakukan pengembangan kepada penadah yaitu W als A yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang)," tuturnya. 

"Dari sini kemudian diamankan juga satu penadah kendaraan hasil curian berinisial DR," tambahnya. 

Dari keterangan para tersangka, mereka sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua di wilayah DKI Jakarta dan daerah Banten lebih dari 100 kali.

Para tersangka melakukan pencurian sepeda motor yang sudah diincarnya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan anak kunci Letter T.

"Lalu sepeda motor hasil pencurian tersebut untuk dijual ke daerah Kabupaten Lebak, Banten," bebernya. 

Selanjutnya, para tersangka berikut barang bukti diantaranya 20 unit sepeda motor berbagai merek dibawa kepolsek Pagedangan guna penyidikan lebih lanjut.

Polisi pun akan menjerat tersangka dengan pasal Tindak Pidana Jo Kedapatan Membawa Senjata Tajam Yang Tidak Dilengkapi Dengan Surat Yang Sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU. Darurat No.12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun penjara. 

"Serta Jo Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: