Sensor Pemantau Udara Terpasang di Jalur Ganji Genap, Ini Tujuannya

Sensor Pemantau Udara Terpasang di Jalur Ganji Genap, Ini Tujuannya

Pemasangan Sensor Pemantau Udara. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sebanyak 12 sensor pemantau udara berbayar rendah atau Low Cost Sensor (LCS) telah terpasang di sejumlah ruas jalan kawasan Ibu Kota DKI Jakarta.

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta memasang LCS di ruas jalan yang menerapkan ganjil genap.

Keberadaan LCS itu juga sekaligus melengkapi 5 Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) eksisting standar referensi yang tersebar di setiap wilayah Kota.

BACA JUGA:Gelar FGD, Bea Cukai Tekankan Ketentuan Ini ke Perusahaan KITE di Jawa Timur

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, LCS berfungsi mengevaluasi efektivitas pelaksanaan ganjil genap dalam pengendalian polusi.

“Dengan dipasangnya LCS di ruas jalan ini kita mengukur efektivitas kebijakan ganjil genap terhadap penurunan pencemaran emisi udara,” ujar dia, Jumat, 9 Desember 2022.

Ia menambahkan, ruas jalan yang dipasang LCS berdasarkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. 

Proses analisis LCS membutuhkan waktu sebulan.

BACA JUGA:Bruukk.. Truk Tabrak Mobil, Sopirnya Hewan Berkaki Empat

Lalu, hasilnya akan disampaikan kepada publik.

“Ke depan, jumlah LSC akan terus ditambah di seluruh ruas jalan ganjil genap,” tandas dia.

Berikut sebaran 12 LCS di ruas jalan yang menerapkan ganjil genap:

- Jalan Sisingamangaraja

BACA JUGA:Skandal 'Wikwik' Mayor Inf Bagas Firmasiaga - Kowad Letda Caj Grace Ersi Rooman, Konsekuensinya Sangat Fatal

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: