Alhamdulillah UMK Yogyakarta 2023 Diperkirakan Naik, Segini Kisarannya

Alhamdulillah UMK Yogyakarta 2023 Diperkirakan Naik, Segini Kisarannya

Ilustrasi - Buruh atau Pekerja saat keluar dari pabrik -Khanif Lutfi-dok fin.co.id

“Jika dibanding daerah lain, maka kami sebenarnya keberatan dengan permenaker terbaru meskipun sudah ada sedikit kenaikan. UMK pun belum sesuai hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL),” katanya.

Sebelumnya, KSPSI sudah melakukan survei KHL dengan hasil kebutuhan hidup di Kota Yogyakarta mencapai sekitar Rp4,2 juta per bulan.

Dengan kemungkinan rekomendasi UMK 2023 yang belum memberikan kenaikan signifikan tersebut, KSPSI Kota Yogyakarta mendorong pemerintah daerah untuk melakukan terobosan agar kebutuhan hidup layak pekerja terpenuhi.

BACA JUGA:Sudah Diputuskan Gubernur, UMP Lampung 2023 Rp2,6 Juta Ditolak Apindo

“Upah minimal hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok, rumah tangga, dan sembako. Sedangkan untuk kebutuhan lain seperti perumahan atau transportasi belum mencukupi,” katanya.

Oleh karenanya, salah satu bentuk terobosan yang diusulkan adalah subsidi transportasi dan perumahan untuk pekerja.

Selain itu, KSPSI Kota Yogyakarta juga mengkhawatirkan potensi resesi yang mengancam pada tahun depan dan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengatakan, rekomendasi UMK akan disampaikan pada 6 Desember sesuai kesepakatan dari seluruh kota dan kabupaten di DIY.

“Penghitungan dilakukan berdasarkan rumus yang sudah ditetapkan. Mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi serta ada koefisien untuk produktivitas dan perluasan kesempatan kerja,” katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: