Terkuak! Leher Yosua Dipegang Kuat Ma'ruf Lalu Ferdy Sambo Menyuruh untuk Berlutut

Terkuak! Leher Yosua Dipegang Kuat Ma'ruf Lalu Ferdy Sambo Menyuruh untuk Berlutut

Terdakwa Ferdy Sambo duduk di tengah ruang sidang PN Jaksel dengan kenakan kemeja, Selasa, 1 November 2022.-Screenshot YouTube/kumparan-

"Pak FS langsung lihat ke belakang 'Sini Kamu'! Kuat langsung pegang lehernya. 'Sini, berlutut kamu' di dorong ke depan, 'berlutut, berlutut kamu sini di suruh berlutut, "Woy kau berlutut"," ucap Richard.

Setelah itu Ferdy Sambo memerintahkan kepada Richard untuk menembak.

"Woy kau tembak! kau tembak cepat! cepat kau tembak," ungkap Richard menceritakan perintah Sambo.

BACA JUGA: kocak, Ferdy Sambo Grogi saat Didekati Cewek Hijab Berbaju 'Sambo' di PN Jaksel

"saya keluarkan senjata saya dan menembak yang mulia," kata Richard.

Richard menceritakan jika jarak tembak dengan Yosua sekitar 2 meter dan ia menutup maat saat pertama kali menembak Yosua,

"Saya sempat tutup mata pas pertama kali penembakan pertama. Jadi pada saat didorong itu korban sempat mengatakan begini, 'Ih Pak kenapa Pak, ada apa Pak, tangannya di depan, ada apa, Pak?' (kata Yosua). 'Kau berlutut', dia posisinya nggak jongkok cuma agak menurun," kata Richard.

Saat itu Richard mengaku menembak Yosua sekitar 3-4 kali.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Akui Periksa Kabareskrim Soal Setoran Tambang, Komjen Agus Andrianto: Saya Belum Lupa Ingatan

Dakwaan Pembunuhan Brigadir J 

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo dan Putri dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu, Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. 

Mantan Kadiv Propam Polri ini didakwa Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: