Pelat Nomor Palsu atau Copot Pelat Nomor Kendaraan Bisa Disita Polisi

Pelat Nomor Palsu atau Copot Pelat Nomor Kendaraan Bisa Disita Polisi

Plat Nomor Kendaraan Putih/Ilustrasi--

Terkait hal tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan menarik seluruh buku tilang dari jajaran polisi lalu lintas sebagai salah satu langkah menuju peniadaan tilang manual.

Ditlantas Polda Metro Jaya akan mulai sepenuhnya menggunakan sistem penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: