BPOM Bilang 126 Obat Sirup yang Beredar Aman Dikonsumsi

BPOM Bilang 126 Obat Sirup yang Beredar Aman Dikonsumsi

Ilustrasi - Obat sirup--(@bpom)

JAKARTA, FIN.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan terdapat 126 obat sirup yang aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM Togi Junice Hutadjulu dalam webinar Perkembangan Hasil Penelitian Obat Mengandung EG dan DEG pada Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta, Kamis, 24 November 2022.

BACA JUGA:Pesan DPR ke Bareskrim Polri Setelah Afi Farma dan Samudera Chemical Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

BACA JUGA:Kabar Baik! Menkes Sebut Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia Telah Selesai

"Ada 126 produk seperti untuk demam anak, obat epilepsi anak, termasuk dewasa dan sebagainya," ujarnya.

BPOM secara rutin melakukan surveilans mutu berbasis risiko untuk memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran aman digunakan masyarakat.

"Jadi apapun yang terjadi, apalagi ada laporan dari masyarakat maupun fasilitas kesehatan tentunya kami akan terus melakukan sampling dan pengujian," tuturnya.

Ia menjelaskan 126 obat sirup yang beredar itu aman dikonsumsi pasien yang membutuhkan karena telah melalui sejumlah penilaian, baik dari industri farmasi maupun sistemik.

BACA JUGA:Jadi Tersangka Gagal Ginjal, 2 Perusahaan Ini Langsung Disegel Polri

Ia mengemukakan pengujian data sistemik yakni pengujian mutu dan bahan baku.

Dalam pengujian sistemik itu, BPOM melihat apakah produsen melakukan audit penyuplai atau tidak, dan apakah dilakukan secara reguler.

"Semuanya kita nilai. Jadi kita secara hati-hati melakukan penilaian dan melakukan verifikasi sehingga produk yang disimpulkan aman, ini penilaian secara komprehensif," katanya.

Dengan begitu, lanjut dia, fasilitas layanan kesehatan juga yakin untuk menggunakan obat yang akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA:Pelaku Peredaran Obat Sirop Sebabkan Gagal Ginjal Akut, Kejagung Siapkan Opsi Perdata

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: