Profil Kartika Putri yang Kalah Persidangan dari Richard Lee Hingga Berujung Tak Mau Memaafkan

Profil Kartika Putri yang Kalah Persidangan dari Richard Lee Hingga Berujung Tak Mau Memaafkan

(Kiri) Kartika Putri dan Habib Usman -@kartikaputriworld-Instagram

Hal ini dijelaskan Richard Lee bersama kuasa hukumnya, Reino Romein, di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu 16 November 2022. 

BACA JUGA:Spoiler One Piece 1067: Terungkap Asal Usul Robot Kuno yang Buat Pemerintah Dunia Hancur

"Pada tanggal 14 November 2022 melalui peradilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, klien kami mengajukan praperadilan terhadap perkara pencemaran nama baik dan ilegal akses," ujar Reino.

"Berdasarkan praperadilan itu menetapkan bahwa penetapan tersangka dinyatakan tidak sah secara hukum dan barang bukti yang ditahan tidak sah dan putusan itu sudah inkrah," lanjutnya lagi.

Pencabutan status tersangka pada Richard Lee bernomor 99/Pid.Pra/2022/PN.JKT.SEL, 

Meskipun kasusnya dengan Kartika Putri telah selesai, Richard Lee mengatakan dirinya secara pribadi tidak akan memaafkan Kartika Putri.

BACA JUGA:YG Entertainment Bantah Bobby iKON Keluar dari Agensi

“Enggak ada yang perlu disampaikan, tapi yang jelas saya tidak akan memaafkan dia (Kartika Putri)” kata Richard Lee.

“Saya pun sudah malas untuk memperpanjang, kecuali kuasa hukum saya berkata lain. Tapi yang jelas saya tidak akan memaafkan, dan saya yakin ada hukum yang lebih tinggi dari di dunia,” tambah Richard Lee.

Richard Lee juga belum mengetahui langkah selanjutnya usai putusan tersebut. “Saya ini dokter biasa, saya ini bukan siapa-siapa. Maka langkah selanjutnya, saya akan diskusikan dengan pengacara saya,” tutur Richard Lee.

Pada Maret 2022 lalu, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik artis Kartika Putri. Dia juga  jadi sebagai tersangka dalam kasus ilegal akses.

BACA JUGA:Berikut Biodata Umur dan Agama Siham Istri Irwan DA

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan dr Richard Lee menjadi tersangka dalam dua kasus yang berbeda. 

"Jadi ada dua laporan polisi untuk Richard Lee yang pertama terkait pencemaran nama baik yang pelapornya adalah Kartika Putri, kemudian satu lagi masalah ilegal akses, dua-duanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya, Selasa, 5 April 2022.

Dijelaskannya, Richard Lee dilaporkan usai mengulas produk perawatan kulit (skincare) yang dipromosikan (endorse) Kartika Putri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: