Sulastri Irwan Anak Petani Gagal Jadi Polwan Meski Lulus Tiga Besar, Sahabat Polisi Beri Komentar Mengejutkan

Sulastri Irwan Anak Petani Gagal Jadi Polwan Meski Lulus Tiga Besar, Sahabat Polisi Beri Komentar Mengejutkan

Sulastri Irwan yang digugurkan Casis Polwan Polda Malut (kanan) ditemani sang ibunda (kiri).-Screenshot YouTube/Tribun Bengkulu-

Bachtiar Husni, kuasa hukum itu, mengadukan hal ini ke Ombudsman terkait dengan gugurnya kliennya. Menurut dia, mereka mendapatkan kuasa dari keluarga Sulastri Irwan untuk membawa kasus itu ke Ombudsman terkait dengan rekrutmen Bakomsus tenaga kesehatan di Polda Maluku Utara.

BACA JUGA:8 Fakta Soal Video Kebaya Merah Viral 16 Menit, Nomor 6 Bikin Geleng-geleng Kepala

BACA JUGA:Link Video Wanita Kebaya Merah Diburu Netizen Hanya Ada di DoodStream, Cek Unduh Aplikasinya Disini

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, mengakui bahwa Irwan dinyatakan gugur karena sesuai ketentuan yang diatur panitia pusat untuk casis bintara berusia maksimal 23 tahun. Sedangkan Sulastri Irwan usianya telah melewati satu bulan 21 hari saat dinyatakan lulus.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: