Siaran TV Analog Resmi Dihentikan di Jabodetabek!

Siaran TV Analog Resmi Dihentikan di Jabodetabek!

Siaran TV Analog Dimatikan, Ilustrasi oleh oleh Victoria_rt dari Pixabay--

Jika masyarakat memiliki kendala tentang perangkat set top box, mereka bisa menghubungi pusat aduan pada nomor 159 dan Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Berikut cara mendapatkan Set Top Box Gratis daro Kemkominfo. 

1. Membuka website cekbantuanstb.kominfo.go.id/

2. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia

3. Klik “Pencarian”

4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli

5. Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko

Selain dengan cara di atas, warga miskin juga bisa meminta STB gratis secara mandiri dengan menghubungi call center 159.

"RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat," tulis Kominfo dalam keterangan resminya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: