Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ketentuan IMEI Melalui Mal dan Talkshow

Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ketentuan IMEI Melalui Mal dan Talkshow

--

Selain memberikan edukasi secara langsung pada masyarakat, ketentuan terkait IMEI juga dapat disimak melalui infografis yang disampaikan melalui media sosial Bea Cukai.

Masyarakat dapat menyimak melalui instagram @beacukairi, twitter @beacukaiRI, dan facebook Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Jika terdapat pertanyaan, masyarakat dapat mengunjungi langsung Kantor Bea Cukai terdekat atau menghubungi pusat layanan pada nomor 1500225.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami ketentuan terkait IMEI sehingga menghindari pemblokiran pada perangkat HKT,” pungkas Hatta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: