2 Orang Pengaudit PT Indah Golden Signature Dicecar Kejagung Terkait Korupsi Komoditi Emas

2 Orang Pengaudit PT Indah Golden Signature Dicecar Kejagung Terkait Korupsi Komoditi Emas

PT Indah Golden Signature--ist

PT Indah Golden Signature - Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 2 orang pengaudit PT Indah Golden Signature terkait kasus korupsi komoditi emas.

Untuk diketahui PT Indah Golden Signature (IGS) yang bermarkas di Surabaya, Jawa Timur meupakan perusahaan perdagangan logam mulia dan produk emas batangan di Tanah Air.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan kedua orang pengaudit PT Indah Golden Signature tersebut merupakan auditor dari Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai.

Diungkapkan Febrie kedua orang tersebut, yaitu:

1. R selaku Ketua Auditor Tim Audit PT Indah Golden Signature pada Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai tahun 2019.

2. MIZ selaku Pengendali Teknis Audit Tim Audit PT Indah Golden Signature pada Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai tahun 2019.

BACA JUGA:

"Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022, " katanya dalam keterangannya, Kamis, 27 Juli 2023.

Dijelaskannya pemeriksaan para saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Kantor PT Indah Golden Signatur Digeledah

Sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor perusahaan pengelolaan emas PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng, Surabaya, Jawa Timur.

Tidak hanya itu penyidik Kejagung juga menggeledah sejumlah tempat di wilayah Pulo Gadung (Jakarta Timur), Pondok Gede (Kota Bekasi), Cinere (Depok), dan Pondok Aren (Tangerang Selatan).

"Penggeledahan sejumlah tempat tersebut dilakukan penyidik pada Rabu, 10 Mei 2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat, 12 Mei 2023.

Dikatakan Ketut, penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: