Pengacara Bharada E Geleng Kepala saat Hakim Cecar ART Susi Soal Kejadian di Magelang
Bharada E (Kiri) dan kuasa hukumnya Ronny Talapessy di pengadilan negeri Jakarta Selatan-kompas tv-tangkapan layar youtube
Kini Bharada E akan bertemu langsung dengan 12 saksi dari pihak Ferdy Sambo, tepatnya para pekerja maupun ajudan eks Kadiv Propam Polri tersebut.
Berikut daftar saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E di PN Jaksel pagi hari ini:
Saksi pekerja di rumah Saguling; (1) Susi, Sartini, Rojiah (ART) dan (2) Damianus Laba Kobam/Damson (Sekuriti).
BACA JUGA:Janji Bharada E di Sidang Pembunuhan Brigadir J: Saya Akan Bela Bang Yos Terakhir Kalinya
Saksi pekerja di rumah Duren Tiga; (1) Daryanto/Kodir (ART) dan (2) Marjuki (Sekuriti Kompleks),
Saksi pekerja di rumah Bangka; (1) Abdul Somad (ART) dan (2) Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti).
Ajudan/Supir Ferdy Sambo; (1) Adzan Romer, Daden Miftahul Haq (Ajudan), (2) Prayogi Iktara Wikaton (Sopir), dan (3) Farhan Sabilah.
Saksi-saksi tersebut nantinya akan diminta sumpahnya terlebih dahulu dalam menyampaikan keterangan di depan majelis hakim.
susi art sambo jelasin kronologi yang gak masuk akal, dan hakim bilang "inilah kalo cerita settingan ya seperti ini, ku anggap kamu ini bodoh". emang agak lain ini saksi, padahal bisa ditindak pidana kalo kesaksiannya palsu pic.twitter.com/jTUXHmi2ct — ???? (@Holycun) October 31, 2022
Sumber: