Kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak Akhirnya Beri Kesaksian di Sidang Bharada E

Kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak Akhirnya Beri Kesaksian di Sidang Bharada E

Adik (Kiri) dan pacar Brigadir J saat memberikan kesaksian di sidang Bharada E di PN Jaksel pada, 25 Oktober 2022-kompas tv-tangkapan layar youtube

Adapun ke-12 orang saksi yang diperiksa berasal dari keluarga korban Brigadir J, yakni Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, dan Devianita Hutabarat.

Lalu ada Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, hingga sang kekasih Vera Mareta Simanjuntak.


Kekasih mendiang Brigadir J, Vera Simanjuntak hadir jalani sidang di PN Jaksel, Selasa, 25 Oktober 2022.-Screenshot YouTube/Official iNews-

BACA JUGA:Menanti Blak-blakan Keluarga Brigadir Yoshua di Sidang Ferdy Sambo

BACA JUGA:Pengacara Brigadir J Beberkan Peran 12 Saksi di Persidangan Ferdy Sambo Cs

Kemudian sidang berikutnya untuk perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf, dengan agenda sidang putusan sela dilaksanakan Rabu, 26 Oktober 2022.

Pada hari yang sama sidang untuk perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Irfan Widyato mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.

Kemudian, sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.

Selanjutnya, kata Djuyamto, sidang digelar Kamis, 27 Oktober 2022 untuk perkara obstruction of juctice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

BACA JUGA:Brantas Abipraya Siapkan Bendungan Kering Pertama di Indonesia, Bendungan Ciawi

"Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum," ujar Djuyamto.

Agenda sidang kasus Duren Tiga masih berlangsung pada Jumat, 28 Oktober 2022 untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.

"Untuk jam sidang dimulai dari pukul 09.30 WIB," ucap Djuyamto.

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan bergulir sejak 17 Oktober 2022 dengan agenda sidang perdana pembacaan surat dakwaan.

BACA JUGA:Pacu Ekonomi Masyarakat, PLN dan Pemkab Cirebon Teken Kerja Sama Kelistrikan hingga Layanan Internet

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: