News

Pengacara Brigadir J Beberkan Peran 12 Saksi di Persidangan Ferdy Sambo Cs

fin.co.id - 25/10/2022, 09:50 WIB

Keluarga Brigadir J besok akan bersaksi di sidang Ferdy Sambo Cs

JAKARTA-FIN.CO.ID - 12 anggota Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat akan hadir di salah satu Persidangan Ferdy Sambo Cs.

12 anggota Keluarga Brigadir J akan memberikan kesaksian di persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada, Selasa 25 Oktober 2022, pukul 09.30 WIB.

12 saksi yang dihadirkan dalam persidangan Bharada E yakni, Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Martin Lukas Simanjutak selaku tim kuasa hukum Brigadir J menyampaikan jika para 12 saksi sudah siap dalam memberikan keterangan pada persidangan Bharada E.

BACA JUGA: Keluarga Brigadir J Tiba di PN Jaksel Kenakan Kemeja Khusus Bertuliskan 'Justice for Brigadir Yosua'

BACA JUGA:Bharada E Berharap Bisa Minta Maaf Langsung Kepada Keluarga Brigadir Yoshua

Martin Lukas Simanjuntak mengatakan jika keluarga telah menyiapkan fisik dan mental dalam persidangan nanti.

"Apa yang mesti dipersiapkan, pertama kesehatan dan mental juga mengingat apa yang disampaikan dalam BAP," ucap Martin Lukas Simanjuntak dikutip fin.co.id dari Youtube Kompas TV pada Selasa, 25 Oktober 2022.

"Karena mereka nanti akan bersumpah, jadi setiap kesaksian di persidangan itu akan dipertanggungjawabkan dan mereka sudah siap," tambahnya.

Martin menyampaikan jika para saksi tidak akan menutup-nutupi dalam persidangan nanti. Karena yang akan disampaikan berdasarkan pengalaman yang dialami

BACA JUGA: Bharada E Tiba di PN Jaksel Jalani Sidang Ke-2, Pakai Rompi Merah dan Tangan Diborgol!

BACA JUGA:Menanti Blak-blakan Keluarga Brigadir Yoshua di Sidang Ferdy Sambo

Selain itu, Martin mengungkap jika 12 anggota keluarga Brigadir J yang akan memberikan kesaksikan dalam persidangan memiliki peran yang berbeda-beda. 

Martin menyampaikan jika Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J akan memberikan kesaksikan pelapor atas kasus pembunuhan klienya.

"Kamaruddin Simanjuntak berperan saksi pelapor," ungkap Martin.

Admin
Penulis
-->