TAKON Kemenkop: Keluarga Korban Bantah Sejumlah Klaim Fakta Terkait Kasus Perkosaan ND

TAKON Kemenkop: Keluarga Korban Bantah Sejumlah Klaim Fakta Terkait Kasus Perkosaan ND

Ilustrasi Open BO-Istimewa-

Pada 20 Desember 2019, Arif mengatakan orang tua korban yang juga pegawai di Kemenkop UKM melaporkan adanya pelecehan seksual yang dialami anaknya.

Arif mengatakan usai mendapat laporan itu, pihaknya langsung memberikan pendampingan kepada ND.

"Saudari ND setelah ada pengaduan dari Biro Kepegawaian mendampingi, ND didampingi Kasubag bagian kepegawaian, membuat laporan kepada polisi, melapor ke polisi, di sini ke Polres Kota Bogor," katanya.

BACA JUGA:Bharada E Berharap Bisa Minta Maaf Langsung Kepada Keluarga Brigadir Yoshua

BACA JUGA:Menanti Blak-blakan Keluarga Brigadir Yoshua di Sidang Ferdy Sambo

Pada 20 Desember 2019, Kepala Biro Umum Kemenkop UKM menerima aduan dari orang tua ND terkait pelecehan seksual yang dialami sang anak. ND didampingi Biro Kepegawaian kemudian membuat laporan ke Polres Bogor.

Pada 13 Februari 2020, polisi melakukan penahanan kepada keempat pelaku dugaan pelecehan seksual. Sehari kemudian, Kemenkop UKM menjatuhkan sanksi kepada pelaku dugaan kasus tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: