Nah Lho, Beredar Isu Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi akan Merotasi Pejabat Eselon II

Nah Lho, Beredar Isu Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi akan Merotasi Pejabat Eselon II

PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono-@herubudihartono-Instagram

- Walikota Jakarta Utara (2014)

- Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta (2014)

- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (2014)

- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (2017)

BACA JUGA:Semburan Air Mengandung Gas dan Minyak Bumi di Kabupaten Tangerang, DLHK: Kita Cek Dulu

- Kepala Sekretariat Presiden Republik Indonesia (2017).

Walikota Mulai Atur Strategi Ikuti Arahan Pj Gubernur Heru Budi

Walikota Jakarta Pusat Dhany Sukma meminta lurah, camat, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segara menindaklanjuti arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Arahan Penjabat Gubernur DKI Jakarta harus menjadi atensi untuk dilaksanakan karena merupakan pandangan dan pemikiran dalam memimpin Jakarta dua tahun ke depan," ujar Dhany Sukma, usai memimpin rapat bersama lurah, camat dan pimpinan OPD di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).

BACA JUGA: Merasa Difitnah, Bupati Purwakarta Anne Ratna Laporkan Lima Akun Youtube ke Polda Jabar

Untuk itu, pihaknya bergerak cepat dengan berinisiatif mengumpulkan lurah, camat dan pimpinan SKPD untuk menindaklanjuti berbagai permasalahan dengan pendekatan teritorial base, di antaranya dampak saat musim hujan, lingkungan, kemacetan dan kantor.

"Peran lurah dan camat merupakan ujung tombak menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di lingkungan," kata dia.

Arahan Pj Gubernur DKI Jakarta lainnya yang akan dilaksanakan di Kota Jakarta Pusat yakni membuat satu kawasan unggulan di setiap kelurahan.

"Saya sudah mengintruksikan lurah mulai mempersiapkan satu lokasi di wilayah masing masing untuk dilakukan intervensi dan evaluasi selama tiga bulan ke depan sehingga menjadi kawasan unggulan," tukas dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: