5,4 Persen Masyarakat Tak Tahu Kasus Sambo, LSI Denny JA: Cukup Dramatis Selayaknya Sinetron yang Populer

5,4 Persen Masyarakat Tak Tahu Kasus Sambo, LSI Denny JA: Cukup Dramatis Selayaknya Sinetron yang Populer

Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022--PMJ news

Uusia 40–49 tahun (89,1 persen) menyatakan, pernah mendengar kasus ini. 

“Yang berusia di atas 50 tahun (81,6 persen) menyatakan pernah mendengar kasus ini," ujarnya. 

Ketiga, kasus Ferdy Sambo bertahan menjadi pembicaraan publik berbulan-bulan. 

Keempat, kasus Ferdy Sambo seperti drama yang penuh isu panas dan perubahan karakter.

BACA JUGA:Lansia di Kabupaten Tangerang Banyak yang Berumur Panjang, Ini Rahasianya  

Dari kasus polisi tembak polisi, berubah ke isu perselingkuhan.  

Lalu, kasus ini bertambah kaya dengan adanya elemen obstruction of justice.  

Motif kasus berubah lagi menjadi kasus suami bela istri, penyalahgunaan jabatan, juga tuduhan uang gelap judi daring, hingga uang narkoba.  

“Kasus Ferdy Sambo cukup dramatis selayaknya sinetron yang populer,” tutur Ardian.

BACA JUGA:Sidang Richard Eliezer Dikejutkan dengan Karangan Bunga, dari Ibu-ibu Online Sampai Fans Bharada E Universal

Faktor kelima, kasus Ferdy Sambo membuat kasus kepercayaan pada polisi menurun 13 persen, dari 72,1 persen (sebelum kasus) menjadi 59,1 persen.

Di sisi lain, para tersangka pembunuh berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah menjalani sidang pedana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Para terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf telah jalani sidang pada Senin (17/10/2022).

Sedangkan terdakwa  Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiung jalani sidang perdananya pada Selasa, 18 Oktober 2022.

BACA JUGA:Heru Budi Buka Layanan Pengaduan Warga, Politisi: Mengukuhkan Marwah Balaikota sebagai Istana Rakyat Jakarta

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: