Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Putri Candrawathi Ngadu ke Ferdy Sambo: Jangan Hubungi Ajudan

Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Putri Candrawathi Ngadu ke Ferdy Sambo: Jangan Hubungi Ajudan

Terdakwa Putri Candrawathi duduk di tengah ruang sidang PN Jaksel, Senin, 17 Oktober 2022.-Screenshot YouTube/PN JAKARTA SELATAN-

BACA JUGA:Brigadir J Mengerang Kesakitan Lalu Ferdy Sambo Tembak Kepala, Duarrr! Langsung Tewas

BACA JUGA:Sidang Ferdy Sambo Dimulai, Hakim Cocokkan Identitas Terdakwa dan Surat Kuasa Pengacara

Sementara itu, untuk pelaksanaan sidang Ferdy Sambo dkk pada hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 170 personel untuk melakukan pengamanan, meliputi pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa.

Selain itu arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan juga diamankan.

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga memberlakukan pembatasan dan pengaturan pengunjung sidang mengingat kapasitas ruang sidang utama hanya sekitar 50 orang, belum termasuk JPU dan pengacara para terdakwa.

Untuk mengakomodasi peliputan media, PN Jakarta Selatan menyediakan dua monitor dan pengeras suara di luar ruangan sidang.

Kendati demikian, awak media dan masyarakat tidak perlu khawatir terlewatkan akan sidang perdana tersangka Ferdy Sambo dan kolega.

BACA JUGA:BUMN Jadi Lokomotif Agen Pembangunan, BRI Dorong Pertumbuhan Domestik Lewat UMKM

BACA JUGA:Wow, Wajib Lapornya Rizky Billar Cukup dengan Video Call

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pembunuhan Brigadir J dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selanjutnya Ferdy Sambo disebut jaksa menyusun skenario bahwa peristiwa tersebut adalah tembak-menembak antara Eliezer dengan Yosua dengan dalih Yosua telah melecehkan Putri. Peristiwa ini kemudian terbongkar dan membuat Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, terdaapt lima tersangka pemmbunuh Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: