Momen Jokowi Bersama Teman Kuliah UGM Tertawakan Soal Ijazah Palsu

Momen Jokowi Bersama Teman Kuliah UGM Tertawakan Soal Ijazah Palsu

Momen Jokowi bertemu teman kuliah Universitas Gadjah Mada di Kawasan Amburukmo pada Minggu, 16 Oktober 2022-@jokowi-Twitter

BACA JUGA:Juara 2 MotoGP Australia, Sinyal Marquez Bakal Rebut Juara Dunia Musim 2023

Penuding Ijazah Palsu Jokowi Ditangkap

Penggugat ijazah palsu Presiden joko Widodo ditangkap oleh polisi dari Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kamis, 13 Oktober 2022. Bambang Tri Mulyono ditangkap dengan dugaan ujaran kebencian, penistaan agama, dan informasi bohong.

Sementara Gus Nur ikut serta dijadikan tersangka karena memandu Bambang Tri melalukan sumpah mubahalah melalui chanel YouTube. 

Sumpah mubahalah itu terkait tudingan ijazah Jokowi palsu. Sumpah mubahalah itu yang membuat keduanya ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama. 

Video sumpah mubahala itu dilaporkan oleh seseorang dan terdaftar dengan Nomor LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tanggal 29 September 2022. 

BACA JUGA:Isu Ijazah Palsu Jokowi Dianggap Bikin Gaduh, KSP: Membabi Buta

Bambang telah ditangkap penyidik Distribusi Bareskrim Polri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober pukul 15.30 WIB.

"Tersangka pertama adalah SNR, kedua adalah BTM," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizahi di Mabes Polri, Kamis 13 Oktober 2022.

Keduanya disangkakan Pasal 156 a huruf a KUHP tentang penistaan agama, Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik tentang ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan. 

Kemudian, Pasal 14 ayat 1 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tentang penyebaran pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat.

"Jadi mereka tetap diperiksa, kemudian statusnya nanti apakah ditahan atau tidak pasti akan kita sampaikan updatenya," kata Nurul.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: