Wacana Pemilihan Kepala Daerah Dilakukan DPRD, Pengamat: Bentuk Pengkhianatan Reformasi

Wacana Pemilihan Kepala Daerah Dilakukan DPRD, Pengamat: Bentuk Pengkhianatan Reformasi

Ilustrasi Pilkada-ist-net

BACA JUGA:Manfaatkan Efek Anies, Partai Keadilan Sejahtera Targetkan 30 Kursi di DPRD DKI pada Pileg 2024

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tengah mengkaji pelaksanaan pilkada langsung. 

Ia menyebutkan, kedua lembaga ini sepakat untuk menilik kemungkinan kepala daerah tidak dipilih langsung oleh masyarakat, tapi melalui DPRD.

“Mengembalikan pemilihan melalui DPRD juga sebenarnya demokratis. Karena sesuai dengan semangat sila keempat Pancasila,” tutur Bamsoet, Selasa 11 Oktober 2022.

Ia menilai, kajian pada penyelenggaraan pilkada dipilih DPRD bisa dilakukan. Sebab, dalam Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945 menyatakan gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.

Oleh karena itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD, menurut Bamsoet, tetap memenuhi asas demokrasi. 

Bamsoet pun ingin melihat dampak dari pelaksanaan pilkada secara langsung, apakah baik untuk masyarakat, atau justru memperbanyak praktik korupsi.

“MPR RI dan Wantimpres ingin melibatkan seluruh pihak untuk mengkaji kembali sejauh mana efektivitas Pilkada langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebut dia. 

“Atau justru malah semakin menyengsarakan kehidupan rakyat akibat terbukanya ruang korupsi yang lebih besar,” paparnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: