Wacana Pemilihan Kepala Daerah Dilakukan DPRD, Pengamat: Bentuk Pengkhianatan Reformasi

Wacana Pemilihan Kepala Daerah Dilakukan DPRD, Pengamat: Bentuk Pengkhianatan Reformasi

Ilustrasi Pilkada-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID- Pengamat politik dari Universitas Jember Dr. Muhammad Iqbal menilai, wacana pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD merupakan bentuk penghianatan terhadap reformasi.

Ada pun wacana ini telah dibahas oleh MPR dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Wacana itu dibahas pada pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022.

"Salah satunya adalah spirit dan prinsip desentralisasi, bukan sentralisasi pada masa 32 tahun pemerintahan orde baru," kata Iqbal dilansir Antara, Rabu 12 Oktober 2022.

Menurut Iqbal, pilkada merupakan pengejawantahan dari spirit otonomi daerah seluas-luasnya, namun ketika praktik korupsi pun marak ikut terdesentralisasi, salahnya bukan pada prinsip pilkadanya, melainkan pada komitmen dan tegas adilnya penegakan hukum pemberantasan korupsi politik.

"Jika narasi kepala daerah dipilih DPRD itu terus dimunculkan tanpa revolusi total pemberantasan korupsi politik, niscaya demokrasi Indonesia hanya sebatas formal prosedural ," ucap pakar komunikasi politik Unej itu.

BACA JUGA:Mendagri: ASN Harus Tetap Netral di Pemilu dan Pilkada 2024

BACA JUGA:Profesor Tjipta Lesmana: Apa Prestasi Anies, Saya Nggak Yakin Dia Akan Menang Pilpres 2024

Menurut ia, hal tersebut jauh dari hakikat kepentingan rakyat yang berdaulat dan Indonesia bisa lebih terpental jauh ke belakang serta mengalami kemerosotan indeks demokrasinya.

Iqbal menjelaskan budaya korupsi politik itu cukup sulit dibuktikan langsung secara empiris karena begitu banyaknya lapisan dan aktor yang bermain di ruang gelap kekuasaan dan kewenangan politik tanpa transparansi dan akuntabilitas.

"Publik tahunya ketika di antara aktor korupsi politik ini saling sandera dan ungkap kasusnya maka yang diperlukan sejatinya bukanlah kajian terkait demokrasi, melainkan secara serius dan menyeluruh atas sistem pemberantasan budaya korupsi politik," kata dosen FISIP Unej itu.

Berdasarkan laporan International Institute for Management Development (IMD) mengenai World Competitiveness Ranking tahun 2022, Indonesia hanya menempati posisi ke-44 dari 63 negara yang disurvei dengan menggunakan empat Indikator, yaitu economic performance, government efficiency, business efficiency, dan infrastructure.

"Artinya, tata kelola pemerintah Indonesia seharusnya dibersihkan dari faktor-faktor tidak efisiennya penyelenggaraan pemerintah akibat korupsi politik," ujarnya.

BACA JUGA:Pj Gubernur DKI Dilantik 17 Oktober di Istana Negara, Ketua DPRD Berharap Penuntasan Masalah Jakarta

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: