Update Tragedi Kanjuruhan, Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita Tersangka

Update Tragedi Kanjuruhan, Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita Tersangka

Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita--

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: