Update Tragedi Kanjuruhan, Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita Tersangka
Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita--
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Sumber: