Suporter Arema FC Korban 'Tendangan Kungfu' Tolak Tawaran Jadi Anggota TNI, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Suporter Arema FC Korban 'Tendangan Kungfu' Tolak Tawaran Jadi Anggota TNI,  Alasannya Bikin Geleng Kepala

Pangdam V/Brawijaya mengunjungi rumah Rafi, Aremania korban penendangan oknum Prajurit TNI-@andreli_48-Tangkapan layar instagram

BACA JUGA:Telkom Bangkitkan Digitalisasi Pendidikan di Daerah 3T

Oknum TNI AD Tendangan Kungfu Diberi Sanksi

Panglima TNI Andika Perkasa secara tegas mengatakan, jika oknum TNI yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan tidak akan mengarah kepada disiplin.

Andika menegaskan, oknum prajurit TNI yang terbukti melakukan kekerasan dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur akan diberikan sanksi pidana.

"Itu sudah sangat berlebihan, bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," ujar Andika, Senin 3 Oktober 2022.

Ia melanjutkan, pihaknya melakukan investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan. 

BACA JUGA:Soal Perintah Penggunaan Gas Air Mata Pemicu Tragedi Kanjuruhan, Ini Penjelasan Kompolnas

BACA JUGA:Survei Indikator: Publik Menilai Keamanan dan Penegakan Hukum Era Jokowi Sangat Baik

Sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI)," ujar Andika.

Meskipun begitu, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan identitas oknum TNI tersebut. 

Ia lalu berjanji akan menyampaikan identitas oknum TNI itu maksimal pada besok sore.

BACA JUGA:Cara Buka Rekening Bank Himbara dari Ponsel untuk Klaim BLT BBM

"Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji," ujar Andika.

Selanjutnya, dia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat membantu pengusutan kasus ini. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: