Kasus Bentrok Anggota Perguruan Silat, 15 Orang Jadi Tersangka
Ilustrasi - Penganiayaan.---RRI/Istimewa
Hingga kini polisi juga masih memburu tiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang. Polisi sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait pelaku yang buron itu.
"Apabila melanggar aturan atau hukum yang sudah ditetapkan negara, otomatis kami akan melakukan penangkapan dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga tidak pandang bulu, selama ganggu kamtimbas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kami proses sebagaimana hukum yang berlaku," kata Kasatreskrim.
Sumber: