Gegara Tabloid Ini, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu

Gegara Tabloid Ini, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu

Tabloid Anies Baswedan disebar di Masjid. (Ist) --

Dalam laporan itu, Gea juga menyertakan sejumlah barang bukti berupa soft file dan hard file tabloid Anies serta saksi dari Malang. Miartiko berharap Bawaslu RI akan segera memproses laporan tersebut.

"Tentu dengan peristiwa ini kami berharap bahwa Bawaslu mempercepat atau memproses laporan kami ini untuk tujuannya adalah agar ke depan tidak terjadi atau tidak terulang peristiwa serupa di kemudian hari," ujar Miartiko.

Sebelumnya, tabliod 'Mengapa Haru Anies' disebar di sebuah Masjid di Kota Malang saat ibadah Salat Jumat pekan lalu. 

Tabloid itu berisikan kinerja-kinerja Anies Baswedan selama menjadi gubernur DKI Jakarta. 

Wali Kota Malang Sutiaji ikut merespon beredarnya tabloid berisikan kampanye terhadap Anies Baswedan yang disebar di di Masjid Al Amin, Jalan Pelabuhan Tanjung Perak saat salat Jumat pekan lalu. 

Sutiaji meminta agar Masjid tidak dijadikan tempat untuk urusan politik. 

"Jangan membawa dan menarik-narik urusan berbau politik ke tempat ibadah. Walaupun domainnya itu domainnya ibadah masing-masing," tegas Sutiaji, Senin 19 September 2022.

Sutiaji menilai, tabloid berupa dukungan kepada tokoh tertentu untuk Capres 2024 disebar ke Masjid, bisa picu pro kontra di tengah umat. 

"Nanti dapat menimbulkan kekacauan umat, pro dan kontra. Jangan sampai nilai-nilai baik yang ada di sana itu hilang," imbuhnya.

Sutiaji mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan sutat edaran untuk  Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang agar kejadian serupa tak terulang kembali.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: