Gegara Tabloid Ini, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu

Gegara Tabloid Ini, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu

Tabloid Anies Baswedan disebar di Masjid. (Ist) --

JAKARTA, FIN.CO.ID- Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin kemarin 26 September 2022.

Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD), Miartiko Gea mengatakan, laporan itu terkait dengan beredarnya tabloid Anies Baswedan beberapa waktu lalu di sebuah Masjid di Kota Malang.

Tabloid yang berjudul 'Mangapa Harus Anies' itu dinilai merupakan kampanye terselubung dan politik identitas yang dilakukan Anies Baswedan dan relawannya.

“Senin, 26 September 2022, pukul 16.00, kami telah mendatangi Sentra Gakumdu Bawaslu RI untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan melalui penyebaran tabloid Anies Baswedan di kota Malang,” ujar Mico dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa 27 September 2022.

BACA JUGA:Survei CSIS: Ganjar Pranowo Unggul, Tapi Keok Jika Lawan Anies Baswedan

BACA JUGA:Jokowi Bilang Anies Baswedan akan Masuk Penjara? Andi Arief Klarifikasi Begini...

Tidak hanya Anies Baswedan, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi juga melaporkan relawan Anies terkait tabloid tersebut. 

Miartiko Gea mengatakan, saat ini pentahapan Pemilihan Umum (Pemilu) sudah dimulai, sehingga apa yang dilakukan oleh Anies Baswedan dianggap masuk dalam kategori pelanggaran pemilu.

"Kami dari Kornas PD, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai diproses," tutur Gea.

Gea mengatakan, poin dalam laporannya itu dengan harapan agar politik identitas tidak lagi dimainkan dalam Pilpres 2024. Menurutnya, politik identitas bisa merusak disintegritas bangsa.

“Kami menyampaikan sikap menolak perilaku politik identitas yang ditengarai dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang diduga menyebarkan tabloid yang menyerupai bentuk kampanye terselubung di tempat ibadah di kota Malang pada Kamis, 22 September 2022,” jelasnya.

BACA JUGA:Geger Tabloid Anies Beredar di Masjid Malang, Fahri Hamzah Tegas: 2024 Rakyat Jangan Mau Jadi Korban

BACA JUGA:Beredar Tabloid Tentang Anies di Masjid Malang, Hasan Nasbi: Saat Ini Tentu Tidak Melanggar

"Ini kan menjadi ancaman disintegritas bangsa, nah kemudian harusnya politik-politik harus lebih beradap ya lebih etis, jangan kemudian melakukan pelanggaran-pelanggaran yang menimbulkan perpecahan bangsa," jelasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: