Misteri Kakak Asuh Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J terungkap, Polri: Tidak Ada

Misteri Kakak Asuh Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J terungkap, Polri: Tidak Ada

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo--PMJ news

kakak asuh Ferdy Sambo ini disampaikan oleh Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad) Profesor Muradi. M.A ,Ph.D.

Muradi menyatakan jika Ferdy Sambo dan kakak asuhnya masih membangun kerja sama untuk meringankan hukumanya dengan melalui empat tahapan.

(BACA JUGA:Cerita Hotman Paris Sempat Setuju Jadi Pengacara Ferdy Sambo Namun Dibentak Istri dan Anak)

(BACA JUGA:Soal Banding Ferdy Sambo Ditolak, Anggota DPR: Sejak Awal Tidak Ada Celah Hukum)

Muradi mengukapkan perencanaan pertama kakak asuh ini gagal sejak dimulainya Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. 

"Pertama penersangkaan FS yang akhirnya gagal, kapolri dan timsus tetap menersangkakan bersangkutan," ucap Muradi dilansir dari kanal Youtube Kompas TV pada Kamis, 22 September 2022.

Lanjutnya, Kakak asuh memiliki rencana kedua dengan melakukan pendekatan di sidang komisi. Namun gagal karena pimpinan sidang menolak, sehingga Ferdy Sambo kena PTDH  atau pemberhentian tidak hormat.

Muradi meneruskan jika kakak Asuh berusaha melakukan rencana ketiganya dalam sidang banding.

(BACA JUGA:Kapolri Jawab Soal Hubungannya dengan Ferdy Sambo: Karena Jabatan)

"Ketiga banding. Banding ini dia (Kakak asuh) berharap  adanya proses diskusi dan sebagainya. namun ditolak (pimpinan sidang)," ungkapnya.

Muradi mengatakan ketiga rencana kakak asuh sudah alami kegagalan. Namun Muradi berharap rencana keempat atau terakhir ini perlu adanya pengawalan.

"Terakhir ini perlu penting dikawal. supaya peran kakak asuh ini makin gagal dalam proses peradilan," ungkapnya.

Muradi menduga dalam proses peradilan. kakak asuh Ferdy Sambo mencoba melakukan pendekatan terhadap hakim atau pimpinan sidang.

(BACA JUGA:Kapolri Jawab Soal Hubungannya dengan Ferdy Sambo: Karena Jabatan)

"Iya dugaan saya untuk mengurangi hukuman. Kan hukuman maksimal hukuman mati. Kalau saya dari awal ini bahkan berupa meringankan hukuman penjara sampai 10 tahun 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: