Mendagri Minta ASN Netral Saat Pilpres 2024

Mendagri Minta ASN Netral Saat Pilpres 2024

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.--

(BACA JUGA:Kabar Bagus Banget, Kemenkeu Siapkan Rp 156 Triliun untuk Pensiunan dan THR ASN, Polri dan TNI)

“Dengan adanya komitmen di tingkat pusat ini, kami Kemendagri, Kemenpan RB, BKN, KASN, dan Bawaslu bersepakat biarlah siapa pun yang bertanding di tingkat pusat, daerah, atau legislatif untuk menentukan pemimpin terbaik, kita sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan harus tetap berada di posisi netral,” ucap dia.

Adapun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama empat instansi lain, yakni Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu, KASN, dan BKN menandatangani keputusan bersama mengawal netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang.

Keputusan bersama yang berisi tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan 2024 tersebut ditandatangani langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, Ketua Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Agus Pramusinto, Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Wibisana, di Jakarta. 

Saat memberikan arahan, Anas mengatakan, keputusan bersama tersebut bernilai penting dalam mewujudkan birokrasi di Tanah Air yang netral dan sumber daya manusia (SDM) ASN yang mampu mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang.

“Tentu, kegiatan ini amat sangat penting dalam upaya mewujudkan birokrasi yang netral, SDM ASN yang bisa mendukung agenda pemerintah, yakni pemilihan umum yang sudah dimulai dan tahapannya ditentukan Badan Pengawas Pemilu serta KPU,” ujar dia.

Ke depannya, melalui kegiatan ini, dia berharap dampak penegakan netralitas ASN tidak hanya dirasakan dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 serta oleh pemerintahan pusat, tetapi juga berdampak luas bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: