Aksi Hacker Bjorka Bikin Gerah, Puan Desak Satgas Perlindungan Data Lakukan Hal Ini

Aksi Hacker Bjorka Bikin Gerah, Puan Desak Satgas Perlindungan Data Lakukan Hal Ini

Akun Twitter hacker Bjorka ditangguhkan--

Dalam laporan itu disebutkan bahwa Indonesia mengalami 12,7 juta aksi peretasan. 

“Data kesehatan masyarakat tersebar, belum lagi kebocoran informasi pribadi yang digunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk memasarkan produk mereka. Ini sangat mengganggu dan merugikan masyarakat,” ujar Puan.

Mantan Menko PMK itu mengatakan, kejahatan siber juga menyerang instansi maupun penyelenggara sistem elektronik (PSE) swasta. 

Oleh karena itu, Puan meminta Pemerintah memberi perlindungan keamanan bagi semua pihak. 

(BACA JUGA:Hacker Bjorka Asal Madiun, Polri: Nanti Menko Polhukam yang Menjelaskannya)

“DPR berharap, investigasi menyeluruh bisa menemukan kementerian/lembaga, maupun instansi yang selama ini sering mendapat serangan siber dan/atau rentan diretas. Dengan begitu ada evaluasi yang kemudian dapat dilakukan peningkatan sistem dan upaya pencegahan serangan kejahatan siber,” ungkap dia.

Ia juga kembali mengingatkan pentingnya dilakukan audit sistem keamanan siber negara. 

Hal ini mengingat kasus kebocoran data dan serangan siber terus menerus terjadi. 

“Dan tentunya harus dibangun sistem keamanan siber yang lebih canggih lagi, termasuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi yang mumpuni,” tutur dia.

(BACA JUGA:Pemuda Madiun Diduga Bjorka Ditangkap Polisi, Fadli Zon: Tidak Presisi Pak Kapolri)

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu memastikan, DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap upaya yang dilakukan Pemerintah untuk mengatasi masalah kebocoran data. 

Apalagi Satgas Perlindungan Data yang dibuat Pemerintah sejalan dengan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang mengamanatkan dibentuknya lembaga otoritas perlindungan data pribadi.

“Melalui Komisi I yang juga akan membentuk panitia kerja (Panja) Kebocoran Data, DPR akan terus mengawal persoalan kebocoran data yang terjadi. Dan DPR berkomitmen melindungi data pribadi masyarakat melalui RUU PDP yang sebentar lagi akan disahkan,” pungkas Puan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: