Pj Gubernur DKI Jakarta akan Dievaluasi 3 Bulan Sekali, Pimpinan Dewan: Harus yang 'Hatam' Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta akan Dievaluasi 3 Bulan Sekali, Pimpinan Dewan: Harus yang 'Hatam' Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Ist)--

Sedangkan Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengingatkan, agar DPRD dapat melakukan fungsi pengawasan secara baik kepada Pj Gubernur terpilih secara rutin setiap tiga bulan sekali, sebagai bentuk evaluasi kinerja yang telah dilakukannya.

“Catatan kita ada evaluasi tiga bulan sekali, Presiden sudah bilang untuk Pj harus ada laporan berkala per tiga bulan. Jadi bagaimana kita bisa ikut andil dalam proses hal evaluasi dalam memberikan saran kepada Presiden,” tandasnya.

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, mekanisme pemilihan tiga nama Pj Gubernur untuk diusulkan ke Kemendagri akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB, Selasa (13/9) besok setelah pelaksanaan sidang paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: