Ini 5 Polisi Circle Ferdy Sambo yang Sudah Dipecat

Ini 5 Polisi Circle Ferdy Sambo yang Sudah Dipecat

Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan dengan tangan diikat. (tangkapan layar Polri TV)--

2. Kompol Baiquni Wibowo,

3. Kombes Pol Agus Nurpatria

4. AKBP Jerry Raymond Siagian

(BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri: AKBP Jerry Raymon Lakukan Pelanggaran Kode Etik Berat)

Seperti diketahui, AKBP Jerry Raymond Siagian mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Komite Kode Etik Polri (KKEP) pada 9 September 2022.

Mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya itu dinyatakan secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan tercela.  

Terkait putusan KKEP tersebut, Jerry Siagian mengajukan banding. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan sesuai aturan terduga pelanggar berhak mengajukan banding atas putusan KKEP.  

(BACA JUGA:Diskusi LQ Indonesia Lawfirm: AKBP Jerry Siagian 'Joker Merah' yang Terima Duit Setoran 303)

“Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding. Hal ini merupakan hak pelanggar silakan saja,” ujar Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 12 September 2022.

Sementara pasal yang dilanggar Jerry Siagian adalah Pasal 13 ayat 1 PP No 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, juncto Pasal 5 ayat 1 huruf g, Pasal 5 ayat 1 huruf c, Pasal 6 ayat 1 huruf g, Pasal 8 huruf c angka 1, Pasal 10 ayat 1 huruf f, dan atau Pasal 11 ayat 1 huruf a Perpol No 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri.

Jerry Siagian melanggar etik karena mendesak sejumlah pihak untuk memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi. 

Dalam dokumen notulensi pertemuan 29 Juli di Polda Metro Jaya tersebut pertemuan dihadiri oleh sejumlah lembaga negara, kementerian, kepolisian, hingga lembaga swadya masyarakat.

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Luapkan Emosinya di Hadapan Bripka RR: Ini Ibu Dilecehkan)

Saat itu, Jerry menuntut LPSK untuk segera memberikan perlindungan kepada Putri. Jerry juga meminta LPSK proaktif meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menurunkan pemberitaan terkait korban.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: