Giliran Polwan AKP Dyah Chandrawati Jalani Sidang Kode Etik Terkait Kasus Brigadir J

Giliran Polwan AKP Dyah Chandrawati Jalani Sidang Kode Etik Terkait Kasus Brigadir J

Bareskrim Polri (Antara) --

Ferdy Sambo yang pertama dipecat dalam sidang yang digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis  25 Agustus hingga Jumat dini hari.

Disusul Kompol Chuck Putranto dipecat dalam sidang KKEP pada 1 September 2022. 

Chuck Putranto dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik berupa obstruction of justice berupa perusakan atau penghilangan alat bukti CCTV kasus pembunuhan Brigadir J.

Sehari kemudian pada Jumat 2 September 2022, sidang KKEP menjatuhkan sanksi serupa kepada Mantan Kepala Sub-Bagian Pemeriksaan Biro Pertanggungjawaban Profesi Divisi Propam, Kompol Baiquni Wibowo.

Ketiga anggota Polri yang telah dipecat itu telah mengajukan banding atas sanksi PTDH terhadap mereka. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: