Jadwal Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Putra, Tersangka Kasus Narkoba 5 Kilogram

Jadwal Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Putra, Tersangka Kasus Narkoba 5 Kilogram

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra--(polri.go.id)

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Irjen Teddy Minahasa Putra dijadwalkan akan disidang oleh Komite Etik Polri, dalam kaitannya dengan kasus peredaran narkoba yang melibatkan dirinya. 

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa Putra saat ini sudah dijadikan tersangka dan dipatsus oleh Kapolri. Dia ditetapkan sebagai salah satu tersangka, dari total 11 tersangka, dimana dari 11 itu 5 diketahui anggota Polri dan 6 lainnya warga sipil. 

BACA JUGA:Tersangka Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

BACA JUGA:Peran Irjen Teddy Minahasa Atas Kasus Narkoba Terbongkar, Polda Metro Jaya: Sebagai Pengendali

Disebutkan Kapolri, Irjen Teddy Minahasa Putra diketahui melakukan transaksi sabu-sabu seberat 5 kilogram dengan tersangka lainnya yang disebut bernama Mami Linda. Nilai transaksinya sebesar Rp 300 juta, dalam bentuk pecahan uang dolar Singapura. 

Atas perbuatan Irjen Teddy Minahasa Putra tersebut, Kapolri menyebut akan menindak tegas berupa PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), dan juga sanksi pidana yang kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya. 

Irjen Teddy Minahasa Putra sebelumnya juga akan disidang oleh Komite Etik Polri, namun jadwal sidang kode etik tersebut hingga saat ini belum diketahui. 

"Terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadiv Propam memeriksa etik untuk kemudian proses hukum PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Saya minta Kapolda Metro lanjutkan proses terkait penanganan kasus pidananya," kata Kapolri Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Sudah Ditangkap Empat Kali Gak Kapok, Residivis Kembali Mencuri Sepeda Motor

BACA JUGA:Pengamat Nilai Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Terkait Narkoba Pulihkan Citra Polri

Irjen Teddy Minahasa Putra merupakan Kapolda Sumatera Barat, yang beberapa hari lalu ditetapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Nico Afinta. 

Belakangan, Irjen Teddy Minahasa ternyata ditangkap propam Polri, karena kasus Narkoba. 

Kapolri bahkan secara khusus menyampaikan kasus Irjen Teddy. Sigit mengatakan penangkapan Teddy bagian dari komitmen pemberantasan narkoba.

"Setelah ini nanti kami akan rilis khusus terkait masalah TM dan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah hal-hal yang tadi disampaikan Bapak Presiden, judi online, narkoba dan juga komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri," ujar Jenderal Sigit dalam jumpa pers, Jumat 14 Oktober 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: