PKS Tolak Kenaikan Harga BBM, Mardani Ali Sera: Kesalahan Pengelolaan Kok Dibebankan ke Rakyat?

PKS Tolak Kenaikan Harga BBM, Mardani Ali Sera: Kesalahan Pengelolaan Kok Dibebankan ke Rakyat?

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.-fraksi.pks.id-

(BACA JUGA:Tegas! Hidayat PKS Soal Harga BBM Naik: Mestinya Pemerintah Dengarkan Jeritan Rakyat, Batalkan Kenaikan BBM)

"Sikap yang kami ambil sebagai bentuk komitmen terhadap rakyat, PKS berdiri bersama rakyat menolak kenaikan harga BBM, Kami tak mau rakyat semakin berat beban hidupnya dan kian menderita," kata Syaikhu. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto melakukan interupsi sebelum Menteri Keuangan menyampaikan paparan terkait Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021. Dalam interupsinya, Mulyanto menyampaikan suara PKS tegas menolak kenaikan BBM bersubsidi dan melakukan walkout.

"Izin interupsi pimpinan, kami menyatakan fraksi PKS menolak kenaikan harga BBM bersubsidi karena ini jelas-jelas memberatkan masyarakat. Kami mendukung demo masyarakat atas penolakan ini," kata Mulyanto.

(BACA JUGA:Apa Saja yang Mempengaruhi Penyesuaian Harga BBM?)

Kenaikan harga BBM

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi. Jokow menyebut, keputusan itu merupakan pilihan terakhir yang diambil Pemerintah. 

"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian, dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu 3 September 2022.

Ada pun harga terbaru BBM bersubsidi yang resmi dinaikan, yakni: BBM bersubsidi pertalite dari Rp7.650,00 per liter naik jadi  Rp10 ribu/liter.

Solar bersubsidi dari Rp5.150,00/liter naik menjadi Rp6.800,00/liter.

(BACA JUGA:Partai Garuda: Harga BBM Naik Itu Biasa, Tapi Dipelintir Demi Urusan Politik)

Dan pertamax nonsubsidi dari Rp12.500,00/liter, naik menjadi Rp14.500,00/liter. 

Kebijakan ini mulai berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.

"Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit," ungkap Presiden.

Pemerintah, menurut Presiden Jokowi, telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: