Tegas! Hidayat PKS Soal Harga BBM Naik: Mestinya Pemerintah Dengarkan Jeritan Rakyat, Batalkan Kenaikan BBM

Tegas! Hidayat PKS Soal Harga BBM Naik: Mestinya Pemerintah Dengarkan Jeritan Rakyat, Batalkan Kenaikan BBM

Wakil Ketua MPR RI 2019-2024 dari fraksi PKS Hidayat Nur Wahid.-pks.id-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Wakil Ketua MPR RI (2019-2024) Hidayat Nur Wahid buka suara tegas soal harga BBM resmi naik dengan mengatakan mestinya pemerintah dengarkan jeritan rakyat dan mendesak batalkan kenaikan BBM.

Hidayat Nur Wahid melontarkan pendapatnya pada sebuah kicauan lewat akun media sosial Twitter pribadi bernama @hnurwahid yang telah terverifikasi.

Politikus PKS itu terpantau memang aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan sudut pandang pribadinya.

Sekarang Hidayat Nur Wahid angkat bicara terhadap ramainya perbincangan harga BBM naik dengan bilang pemerintah mesi dengarkan jeritan rakyat dan mendesak untuk batalkan kenaikan BBM.

(BACA JUGA:Pedas! Yan A Harahap Perihal Harga BBM Naik: Rezim ini Benar-benar Tak Peduli Dengan Kesulitan Rakyat)

Hidayat Nur Wahid bersuara usai sepakat dengan cuitan dari Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie.

Jimly Asshiddiqie mencuit tentang ekonomi pasar yang dijanjikan sebagai landasan politik padahal sesuai UU dimana subsidi menjadi tanggung jawab negara.

"Jika logika ekonomi pasar dipakai selamanya janji politik tidak akan ditepati karena subsidi = beban dan aib," tulis Jimly, Minggu, 4 September 2022

"Tapi kalau pakai logika konstitusi ekonomi UUD45, subsidi = tanggung jawab negara yang mulia, maka Pasal 33 tentukan "cabang produksi yg penting bagi negara dan penuhi hajat hadap orang banyak dikuasai negara"," sambungnya.

(BACA JUGA:Felix Siauw Singgung Pemerintah Suruh Vivo Sesuaikan Harga BBM: Takut Bersaing, Harga Saingan Disuruh Naik)

Pernyataan Jimly Asshidiqie barusan ternyata membuat Hidayat Nur Wahid sepakat. Dirinya merasa kalau pemerintah harus melaksanakan amanat konstitusi.

"Benar Prof. Dan kewajiban Pemerintah adalah melaksanakan amanat Konstitusi, baik pasal dan ayatnya, maupun Pembukaan UUD 45," tulis Hidayat.

"Yang pada alinea ke-4-nya tegas menyebut kewajiban-kewajiban Negara termasuk terhadap ketentuan; “Dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia”," lanjutnya.

Lebih lanjut Wakil Ketua MPR (2019-2024) ini meminta pemerintah agar peduli dengan rakyat yang tengah mengalami kesulitan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: