Pengakuan Kalapas Kelas II A Tangerang Soal Keseharian Ratu Atut Chosiyah Dalam Lapas

Pengakuan Kalapas Kelas II A Tangerang Soal Keseharian Ratu Atut Chosiyah Dalam Lapas

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. --

"(Atut) aktif, bu Atut ikut kegiatan olahraga dan pengajian. Beliau ikut kerap mengikuti senam pagi yang diadakan oleh lapas," tukasnya

Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Banten, Masjuno menuturkan, usai dinyatakan bebas bersyarat Ratu Atut Chosiyah akan menjalani wajib lapor selama 4 tahun ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang setiap satu bulan sekali. 

"Ya masih harus wajib lapor sampai tahun 2026 hingga nanti bebas murni," ungkap Masjuno kepada FIN. 

(BACA JUGA:BLT BBM Bisa Membuat Rakyat Candu)

Diutarakannya, Ratu Atut Chosiyah keluar dari Lapas Kelas II Tangerang sekira pukul 09.30 WIB. 

Dijemput oleh keluarganya Ratu Atut Chosiyah langsung diantar menuju Kejaksaan dan Bapas Serang bersama pihak Lapas.

Bebas bersyarat yang diberikan kepada Ratu Atut Chosiyah sudah berdasarkan keputusan Kemenkumham RI setelah persyaratan administratif dan substantif dinyatakan lengkap. 

Di antaranya, telah menjalani dua pertiga masa tahanan dan berkelakuan baik selama menjadi tahanan di dalam lapas. 

(BACA JUGA:Deretan Koruptor yang Bebas Bersyarat Hari Ini, Siapa Saja....)

"Jadi intinya secara administrasi dan substantif Ratu Atut Chosiyah memang sudah memenuhi persyaratan untuk mendapat program bebas bersyarat," tandasnya. (Rikhi Ferdian)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: