Status Hukum Fahmi Alamsyah Nggak Jelas, Mantan Kabareskrim Ito Sumardi: Seharusnya Jadi Tersangka Turut Serta

Status Hukum Fahmi Alamsyah Nggak Jelas, Mantan Kabareskrim Ito Sumardi: Seharusnya Jadi Tersangka Turut Serta

Irjen Ferdy Sambo dan Fahmi Alamsyah-dok-Twitter

Menurut Aryanto Sutadi, tindakan Fahmi Alamsyah membuatkan pers rilis kasus Duren Tiga di luar tugasnya sebagai penasihat ahli kapolri. 

"Ini hanya karena kedekatannya dengan Pak Ferdy Sambo. Dari dia (Fahmi Alamsyah, Red) saya tahu kronologis kejadian itu. Karena dia ngomong sendiri saya yang bikin kronologis. Dia bilang saya kan hanya membacakan apa yang didiktekan oleh Pak Ferdy Sambo. Dia tidak mau dituduh ikut menskenariokan itu," kata Aryanto Sutadi  seperti dikutip fin.co.id melalui chanel Youtube Polisi Ooh Polisi pada Rabu, 17 Agustus 2022 lalu. 

Meski begitu, di sisi lain Fahmi Alamsyah diindikasikan memframing berita-berita seakan-akan membantu Ferdy Sambo. 

(BACA JUGA:3 Kapolda 'Amankan' Ferdy Sambo, Eks Kabareskrim Ito Sumardi: Harus Ada Bukti dan Bisa Dipertanggungjawabkan )

"Makanya para penasihat ahli jengkel. Dia itu bukan didesak mundur, tapi ditendang. Sama Pak Kiki (Prof Dr Hermawan Sulistyo, Red) itu. Beliau bilang kalau kamu nggak keluar, gua demo kamu," ujar Aryanto menirukan ucapan Kiki. 

Menurutnya, jika ada berita-berita yang selama satu bulan ini mendukung Ferdy Sambo, diduga Fahmi yang mencreate-nya. 

"Kita pernah mengusulkan kepada Kapolri supaya dicopot dan diusut. Saya yakin itu pasti akan diselidiki," imbuhnya. 

(BACA JUGA:3 Kapolda yang Diduga 'Amankan' Ferdy Sambo Belum Diperiksa)

Padahal, lanjut Aryanto, Fahmi bisa memberikan klarifikasi ke publik apa sebenarnya peran dia  dalam kasus itu. Tujuannya supaya isunya tidak semakin liar. 

Fahmi, lanjut Aryanto, bekerja secara individu. Bukan bagian dari penasihat ahli Kapolri. 

"Lebih tepatnya itu oknum. Penasihat ahli Kapolri tidak pernah memberikan rilis kepada humas. Kita hanya memberikan saran berupa konsep strategis dan saran bertindak kepada Kapolri. Soal selanjutnya Kapolri mau mendelegasikan ke satuan mana itu urusan Kapolri," bebernya.

Aryanto menambahkan untuk mengusut dugaan Fahmi Alamsyah terlibat atau tidak sangat gampang. 

(BACA JUGA:Tanpa Ferdy Sambo, 14 Polisi Ungkap Kesaksian di Sidang Etik Tentukan Nasib Kombes Pol Agus Nurpatria)

Faktanya adalah Fahmi membuat skenario yang dirilis polisi hari Senin 11 Juli 2022. Meski namanya penasihat ahli kapolri, tapi itu bukan dalam rangka tugas resmi,. 

"Yang jelas tulisan itu membahayakan. Polisi jadi jatuh namanya. Tercemar. Itu yang perlu diselidiki oleh penyidik. Meskipun dia sudah mengundurkan diri, kita dari penasihat ahli menuntut Fahmi harus diusut. Soal nanti terlibat atau tidak, tergantung hasil pemeriksaan penyidik.  Kalau ditemukan unsur ya bisa jadi pidana. Kalau tidak ya diklarifikasi. Yang pasti, tidak cukup dengan pengunduran diri saja. Wong sudah bikin heboh kok," papar Aryanto. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: