Sindiran Alus Ala Deddy Corbuzier ke Kak Seto Perihal Perlindungan Anak

Sindiran Alus Ala Deddy Corbuzier ke Kak Seto Perihal Perlindungan Anak

Nadia Tarina (Kiri) dan Deddy Corbuzier-@nadia_tarina_putri-Instagram

(BACA JUGA:BLT BBM Rp600 Ribu Bagi Masyarakat Cair Dua Kali Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Jaga Daya Beli Masyarakat)

Menurut kak Seto, dalam beri perlindungan anak sudah merupakan risiko dalam pengabdiannya.

"Kami menangani anak manapun juga selalu ada pro dan kontra, selalu ada bully, ada juga hujatan dan lain sebagainya. Itu risiko pengabdian kami pada perlindungan anak-anak," ucap Kak Seto.

Kak Seto bersama rekanya meyakini kepada Undang-undang perlindungan anak yang berlaku, dengan melindungi setiap anak tanpa adanya diskriminasi.

"Kami dan kawan-kawan tetap tegas yang jelas kami melakukan ini justru atas amanat undang-undang perlindungan anak-anak," ucapnya

(BACA JUGA:BLT BBM Rp600 Ribu Bagi Masyarakat Cair Dua Kali Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Jaga Daya Beli Masyarakat)

"Pegangan kami adalah itu, yaitu melindungi anak tanpa diskriminasi," sambungnya.

Kak Seto mememiliki prinsip jika semua anak wajib dilindungi baik itu anak jenderal, anak pejabat, ataupun anak kaum menengah. 

“Apakah dibiarkan karena diskriminasi. Diskriminasi bisa apa saja, ini anak artis, ini anak pejabat, ini anak jenderal, atau mungkin ini anak kaum marjinal, ini anak jalanan gak usah dilindungi,” ungkapnya.

“Prinsipnya bahwa itu amanat, bahwa semua anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan,” katanya lagi.

(BACA JUGA:Kak Seto Beri Perlindungan Anak Ferdy Sambo Tuai Pro Kontra: Itu Risiko Kami)

Kak Seto memastikan akan tetap sesuai prinsipnya untuk berikan perlindungan kepada anak anak.

Sebelumnya, mengomentari soal bayi pasangan Irjen Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi.

Bayi berusia 1,5 tahun itu harus tetap berdampingan dengan sang ibu atau Putri Candrawathi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya,” kata pria yang merupakan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu, dilansir Antara, Kamis, 25 Agustus 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: