Tegas! Advokat HAM Papua Terkait 6 Oknum TNI AD Mutilasi Warga Mimika: Perilaku Aparat Itu Memalukan

Tegas! Advokat HAM Papua Terkait 6 Oknum TNI AD Mutilasi Warga Mimika: Perilaku Aparat Itu Memalukan

Direktur Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua, Gustaf R Kawer.-Twitter/@amnestyindo-

(BACA JUGA:DPR Papua Beri Komentar Mengejutkan Terkait Insiden Sadis 6 Oknum TNI AD Mutilasi Warga Mimika)

Tak hanya itu Gustaf R Kawer juga membandingkan dengan kasus-kasus sebelumnya yang tak kunjung usai diusut tuntas dan transparan.

“Misalnya seperti kasus di Intan Jaya, Nduga, Pegunungan Bintang, Wasior, Wamena. Pelanggaran HAM tidak tersentuh hukum," imbuh Kawer.

"Pelanggaran HAM berat dipindahkan menjadi masalah pidana biasa, diadili di peradilan militer, seperti [kasus pembunuhan] Pendeta Zanambani dan dua pemuda Intan Jaya yang dibakar dan dibuang di sungai," tambahnya.

Gustaf R Kawer bilang kasus pembakaran rumah di Pegunungan Bintang dialihkan ke peradilan militer, sampai sekarang kita tidak tahu pelaku diadili atau tidak.

(BACA JUGA:LBH Jakarta Sampaikan 4 Kecaman Menohok Soal 6 Oknum TNI AD Mutilasi Warga Papua)

"Sampai saat ini, ada impunitas. Dalam (kasus) Paniai (Berdarah, hanya ada) satu orang tersangka, padahal pelakunya banyak,” jelas Kawer.

Kawer menegaskan selama Negara Indonesia masih melindungi pelaku pelanggaran HAM, kekerasan dan pelanggaran HAM baru akan berulang di Papua.

Direktur PAHAM Papua ini menilai tidak ada efek jera bagi aparat yang melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM, sehingga kasus pelanggaran HAM baru terus terjadi.

Gustaf R Kawer meminta para pelaku pembunuhan dan mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Kabupaten Mimika ditindak dengan tegas.

(BACA JUGA:4 Korban Mutilasi Oknum TNI, Polda Papua: Baru Tiga Jenazah Ditemukan, Satu Masih Dicari )

“Kami minta agar ke depan proses hukum memberikan efek jera bagi pelaku. Kami minta Negara serius menangani masalah pelanggaran HAM di Tanah Papua melalui mekanisme Pengadilan HAM Ad Hoc, Pengadilan HAM, dan KKR,” tutup Kawer.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: