Korlantas Polri: Hapus Biaya Balik Nama dan Progresif Kendaraan

Korlantas Polri: Hapus Biaya Balik Nama dan Progresif Kendaraan

Ilustrasi STNK dan BPKB -Astra-

(BACA JUGA:Dinilai Mahal, Korlantas Polri Usul Biaya Balik Nama Kendaraan Dihapus)

(BACA JUGA:Asyik... Jakarta Fair Buka Stand Pajak Kendaraan)

Yusri menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan itu kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati. 

Hal itu demi pendapatan daerah meningkat. Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

"Bukan urusan polisi, pajak urusan suspenda. Akan tetapi, kami bersinergi di sana, terutama soal data," tegasnya.

(BACA JUGA:Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan dan PBB)

(BACA JUGA:Penghapusan Pajak Kendaraan Libatkan Banyak Sektor)

Selain itu, Yusri juga menyampaikan adanya perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara Kepolisian, PT Jasa Raharja, dan Kemendagri.

Menurut Yusri, hal itu bisa terjadi karena pemilik kendaraan tidak melaporkan keadaan kepemilikan kendaraannya. Misalnya, kendaraannya hilang, sudah rusak dan/atau tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus.

"Semua kendaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap," ungkapnya.

(BACA JUGA:Asyik! Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang)

Yusri mengatakan bahwa perbedaan data kendaraan itu memengaruhi pada data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Oleh karena itu, Yusri berharap dengan adanya rakor Samsat tingkat nasional masalah data itu bisa disamakan.

"Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data," katanya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: