Korlantas Polri: Hapus Biaya Balik Nama dan Progresif Kendaraan

Korlantas Polri: Hapus Biaya Balik Nama dan Progresif Kendaraan

Ilustrasi STNK dan BPKB -Astra-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan sebaiknya dihapus.

Usulan tersebut disampaikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Targetnya adalah menstimulus masyarakat agar makin patuh membayar pajak.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus mengatakan Brigjen Pol. Yusri Yunus menjelaskan usulan itu bertujuan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan.

(BACA JUGA:Lagi Razia Pajak Kendaraan, UPT Kelapa Dua Temukan Mobil Mercy Nunggak Pajak Jutaan Rupiah)

(BACA JUGA:Penting! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Dimulai, Ini Syarat Bebas Denda PKB dan BBNKB)

(BACA JUGA:Rayakan HUT Bhayangkara, 3 Bentuk Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hadir di Kepulauan Riau)

Selain itu juga untuk menstimulus masyarakat agar makin patuh membayar pajak.

"Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan agar masyarakat mau semua bayar pajak," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 25 Agustus 2022.

Diungkapkannya salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.

(BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Kapan? Ini Jadwal dan Lokasinya)

(BACA JUGA:Pemkot Depok Beri Imbauan Ini Soal Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2022)

Untuk usulan penghapusan pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendaraannya untuk menghindari pajak progresif.

Selain itu, kata Yusri, adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.

"Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya, kami usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut saja bayar pajak progresif," jelasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: