Kak Seto Akan Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob, Ini Tujuannya..

Kak Seto Akan Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob, Ini Tujuannya..

Ketua LPAI Seto Mulyadi--PMJ news

(BACA JUGA:Detik-detik Tangis Ayah Brigadir J Pecah Saat Menerima Ijazah Sang Putra Tercinta)

Adapun menurut Kak Seto, semua itu bergantung kembali dengan Polri apakah membutuhkan koordinasi dengan pihak LPAI.

Kak Seto menegaskan LPAI siap membantu jika dibutuhkan karena  telah bertahun-tahun menangani berbagai kasus perlindungan anak mulai dari penanganan psikolog hingga pendidikan.

Lebih lanjut, Kak Seto bersama jajaran berupaya kembali mendatangi Mabes Polri yang sebelumnya tertunda lantaran adanya konferensi pers hasil autopsi ulang mendiang Brigadir J pada Senin kemarin.

"Saya menunggu siapa yang akan bisa menemui, kemungkinan adalah Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi," tuturnya.

(BACA JUGA:Kak Seto Siapkan Tim Psikolog Dampingi Anak-anak Ferdy Sambo)

Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai sebagai tersangka. 

Putri Candrawathi diduga kuat mengetahui dan berada di TKP saat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dibunuh.

Putri Candrawathi dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP.   

"Pada hari ini, saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022. 

(BACA JUGA:Kak Seto Minta Polri Lindungi Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri)

Sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022 malam.

Mantan Kadiv Propam Polri itu diduga kuat terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J. 

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: